Pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, 11 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kota Banyuwangi
Pemekaran Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur, 11 Kecamatan Gabung Daerah Otonomi Baru Kota Banyuwangi.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Berikutnya, Kelurahan Sumberrejo, Kelurahan Tamanbaru, Kelurahan Temenggungan, dan Kelurahan Tukangkayu.
Diketahui, Kabupaten Banyuwangi terdiri dari 25 kecamatan 28 kelurahan dan 189 desa.
Sementara jumlah penduduk Kabupaten Banyuwangi 1.731.731 jiwa sesuai hasil sensus penduduk BPS tahun 2022 yang lalu.
Pemekaran daerah Kabupaten Banyuwangi juga mirip dengan situasi Kabupaten Kota tetangga di Provinsi Jawa Timur.
Misalnya, Malang, Mojokerto, Probolinggi, Gresik, Sidoarjo, yang terbagi dua yakni Kota dan Kabupaten.
Setelah pemekaran wilayah nantinya, wilayah utara akan menjadi wilayah Kota Banyuwangi.
BACA JUGA:Bupati Malang Sanusi Sebut Bukan Pemekaran Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, Tapi...
Sedangkan diwilayah selatan akan menjadi wilayah Kabupaten Banyuwangi. Untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi juga akan dipindahkan.
Sebab, selama ini ibukota Kabupaten Banyuwangi berada di Kecamatan Banyuwangi yang akan menjadi Kota Banyuwangi.
Maka untuk ibukota Kabupaten Banyuwangi sendiri akan berada di Kecamatan Genteng.
Dengan pemindahakan ibukota Kabupaten Banyuwangi tentunya masyarakat Kecamatan Kalibaru dan sekitarnya tak lagi jauh berurusan dengan birokrasi pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: