Kemenkumham Sumsel Dukung Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik
Kemenkumham Sumsel dukung penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Foto ist--
JAKARTA, PALPOS.ID - Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham pada Jumat (14/7/2023) mengungkapkan bahwa dalam upaya untuk mewujudkan pemerintah yang lebih terbuka dan transparan.
Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti kegiatan konsinyering penyusunan klasifikasi informasi publik yang digelar oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kementian Hukum dan HAM RI, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta Pusat.
"Kegiatan yang digelar selama tugas hari ini merupakan salah satu langkah konkret Kementrian Hukum dan HAM dalam memenuhi amanat Undang- undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan bertujuan untuk meningkatkan kualitas transparansi, akuntabilitas, dan aksesibilitas informasi publik bagi masyarakat”, ungkap Kepala Biro Humas Hukum dan Kerjasama (Hukerma), Hantor Situmorang dalam sambutannya secara virtual saat membuka kegiatan.
Hantor menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan iklim transparansi yang sehat dan membangun.
Menurutnya, pemutakhiran dan penetapan Daftar Informasi Publik (DIP) serta Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK) merupakan langkah krusial dalam memastikan akses yang lebih mudah dan terjamin terhadap informasi publik yang relevan dan bermanfaat.
"Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menekankan agar seluruh layanan yang ada di Kementerian Hukum dan HAM dapat terbuka dan transparan sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan dapat dikembangkan secara digital," tegas Hantor
Senada dengan Hantor, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mendukung upaya penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang baik di lingkup Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Melalui kegiatan tersebut, Ilham juga berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kompetensi yang diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Layanan Informasi Publik.
Sehingga diharapkan tersedianya akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang diperlukan.
BACA JUGA:Jabung atau Sintrong Tumbuhan Liar untuk Kesehatan Kulit
Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat ikut serta dalam pengambilan kebijakan dan mengambil keputusan yang tepat.
“Keterbukaan informasi publik juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya”, imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: