Mengapa 4.241 Warga Indonesia Pindah ke Singapura? Ini Jawabannya

Mengapa 4.241 Warga Indonesia Pindah ke Singapura? Ini Jawabannya

Alasan ribuan orang Indonesia berpindah warga negara Singapura karena banyak faktor-Foto : Tangkapan Layar Youtube @data dan angka-

PALEMBANG, PALPOS.ID –  Terdata di Imigrasi sebanyak 4.241 warga Indonesia usia muda berpindah warga negara Singapura.

Ribuan warga Indonesia usia muda  25 sampai 34 tahun tersebut diketahui berganti warga negara sejak 2019 sampai 17 Juli 2023.

Ramainya warga Indonesia pindah ke Singapura ini menimbulkan sejumlah pertanyaan.

BACA JUGA:Jarang yang Tahu! Kota Terbesar di Sumatera Bukan Medan, Jaraknya 912 Kilometer dari Palembang

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim tak menampik fenomena tersebut.

Menurut dia, warga Indonesia yang memutuskan pindah ke Singapura Sebagian besar mahasiwa yang menempuh pendidikan. 

Silmy  menyebutkan perpindahan  tersebut merupakan hak mereka.

BACA JUGA:Mengapa Dijuluki Desa Tua Kaya Raya di Sumsel? Berikut 5 Fakta Unik Sungsang yang Jarang Diketahui

Silmy juga mengungkapkan  dengan adanya fenomena ini menjadi momentum untuk Indonesia dalam memperbaiki diri. 

Dirjen Imigrasi itu menilai bahwa pindah kewarganegaraan tersebut merupakan sesuatu yang sah selama dilakukan secara legal.

Lantas apa yang membuat warga Indonesia tertarik pindah kewarganegaraan?  

Untuk mengetahui alasannya berikut keuntungan tinggal di Singapura.

1. Keamanan Terjamin

Keamanan dan keselamatan menjadi salah satu faktor utama bagi seseorang yang pindah ke suatu tempat bersama anggota keluarganya.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: