UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat

UPDATE TERBARU! 2 Usulan Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat

UPDATE TERBARU! 2 Usulan Calon Provinsi Baru Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau Belum Memenuhi Syarat, yakni Provinsi Batam dan Provinsi Natuna Anambas.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

TANJUNG PINANG, PALPOS.ID – Menarik untuk dibahas terkait pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Kepulauan Riau alias Kepri.

Sebab, sesuai update terbaru! 2 usulan calon provinsi baru pemekaran Provinsi Kepulauan Riau belum memenuhi syarat.

Lho kok bisa? Pasalnya semuanya usulan provinsi baru itu harus melakukan pemekaran kabupaten atau kota untuk mencukupi syarat daerah otonomi baru.

Akan tetapi, alasan untuk pembentukan provinsi DOB itu berharap pengecualian Pemerintah Pusat sama seperti pemekaran Pulau Papua

BACA JUGA:3 Kecamatan Terluas di Daerah Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Cadangan Migas di Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Terbesar di Asia

Sebab, satu usulan berada di wilayah 3 T atau terluar, terpencil dan terdepan. Sedangkan satu usulan lagi merupakan kawasan ekonomi khusus atau KEK.

Dan inilah usulan 2 provinsi daerah otonomi baru atau DOB pemekaran Provinsi Kepulauan Riau, yakni sebagai berikut:

1.Provinsi Batam

Usulan pertama yakni Provinsi Batam pemekaran Provinsi Kepulauan Riau atau Kepri.

Diketahui wacana pembentukan Provinsi Batam ini merupakan perluasan wilayah dari Kota Batam.

BACA JUGA:Profil Kabupaten Natuna Calon Ibukota Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

BACA JUGA:Bupati Natuna Setujui Pembentukan Provinsi Natuna Anambas Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau

Karena jarak Kota Batam yang merupakan kawasan ekonomi khusus atau KEK ini sejauh 90 kilometer. Dan itupun harus ditempuh melalui jalur perairan atau jalur laut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: