Potensi 10 Kabupaten/Kota yang Bergabung dengan Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara

Potensi 10 Kabupaten/Kota yang Bergabung dengan Calon Provinsi Toba Raya Pemekaran Sumatera Utara

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Usulan Pembentukan Provinsi Otonomi Baru Kepulauan Nias Menggeliat.-Palpos.id-Foto : Tangkapan layar Youtube @kQ guwatalk

Kabupaten Dairi yang terletak di bagian Utara Provinsi Sumatera Utara, memiliki potensi di bidang pertanian.

Kopi Sidikalang yang menjadi salah satu jenis kopi khas Sumatera Utara berasal dari Kabupaten Dairi. 

Meskipun jumlahnya kian menurun, namun kopi sidikalang tetap dicari di seluruh dunia karena memiliki tekstur dan rasa yang nikmat.

Selain kopi, Kabupaten Dairi juga menjadi salah satu pusat tenun di Provinsi Sumatera Utara.  

9. Kabupaten Tapanuli Utara

Kabupaten Tapanuli Utara memiliki potensi panas bumi atau Geothermal yang merupakan sumber daya alam  dengan potensi sumber energi terbarukan.

Potensi panas bumi dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik sebagai sumber energi. 

Pembangunan sektor pertambangan di Kabupaten Tapanuli utara dilakukan sejalan dengan pembangunansektor ekonomi lainnya dengan memperhatkan kebutuhan konsumsi masa depan.

Potensi bahan tambang yang terdapat di  Tapanuli Utara yang juga merupakan komoditi ekspor di antaranya dalah kaolin, batu gamping, batu apung, belerang, feldspar, sirtu, oker, zeloit, trass, lempung, batu setengah mulia, slate, mika, silika, serisit, tanah diatomae, dan dolomit magnesit.

 10. Kabupaten Humbang Hasundutan

Kabupaten ini memiliki potensi sektor pariwisata.

Selain itu, Kabupaten Humbang Hasundutan juga memiliki kekayaan alam berupa sungai dan air terjun yang berpotensi untuk dimanfaatkan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM).

Itulah potensi 10 kabupaten dan kota calon provinsi Toba Raya.

Untuk diketahui, pemekaran wilayah Provinsi Sumatera Utara atau Sumut yakni bentuk tiga provinsi baru, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. 

Dimana awalnya wacana pemekaran itu yakni bentuk Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Tapanuli dan Provinsi Sumatera Tenggara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: