Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

Batas Wilayah Kabupaten OKU Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

BATURAJA, PALPOS.ID – Kabupaten Ogan Komering Ulu atau Kabupaten OKU bakal jadi ibukota provinsi baru yakni Provinsi OKE.

Dan ternyata inilah batas wilayah Kabupaten OKU calon ibukota Provinsi OKE pemekaran Provinsi Sumatera Selatan tersebut.

Dimana, di sebelah utara Kabupaten OKU berbatasan dengan Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Ogan Ilir. Lalu sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten OKU Selatan.

Sedangkan disebelah barat berbatasan langsung dengan Kabupaten Muara Enim. Terakhir di sebelah timur, Kabupaten OKU berbatasan dengan Kabupaten OKU Timur.

BACA JUGA:Kabupaten OKU Bakal Calon Ibukota Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Usulkan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru

Wacana pembentukan Provinsi OKE atau Ogan Komering dan Enim, kembali mencuat akhir-akhir ini.

Dan Kabupaten OKU bakal calon ibukota Provinsi OKE pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, meskipun masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Alasannya, karena Kabupaten OKU dianggap berada di tengah-tengah wilayah Calon Provinsi OKE. Kemudian sarana dan prasarana sebagai calon ibukota provinsi juga memadai.

Terakhir, karena Kabupaten OKU memiliki sejarah masa lalu. Termasuk pernah melakukan pemekaran daerah dengan membentuk Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.

BACA JUGA:Ada Lagi Usulan Pembentukan Provinsi OKE Pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, Bagaimana Progresnya?

BACA JUGA:Disini Calon Ibukota Provinsi Palapa Selatan Pemekaran Gabungan Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu

Pemekaran wilayah atau pemekaran daerah Provinsi Sumatera Selatan mulai tak terbendung.

Ada lagi usulan pembentukan Provinsi OKE pemekaran Provinsi Sumatera Selatan, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: