Sudah Terima Surat Pemberitahuan Mendagri, DPRD Prabumulih Segera Bahas Nama Calon Pj Walikota yang Diusulkan

Sudah Terima Surat Pemberitahuan Mendagri, DPRD Prabumulih Segera Bahas Nama Calon Pj Walikota yang Diusulkan

Ketua DPRD Prabumulih, Sutarno SE MIKom-Foto: Prabu-Palpos.Id

PRABUMULIH, PALPOS.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, Sutarno SE MIKom mengatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang berakhirnya masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM dan H Andriansyah Fikri SH.

“Ya memang benar, belum lama ini kami sudah menerima surat pemberitahuan tentang berakhirnya masa jabatan walikota dan wakil walikota prabumulih dari kementerian dalam negeri,” ungkap Sutarno ketika dikonfirmasi melalui telpon, Kamis (03/8).

Menindaklanjuti surat dari Mendagri tersebut sambung politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini, pihaknya akan menggelar rapat bersama ketua-ketua Fraksi yang ada di DPRD Kota Prabumulih untuk membahas langkah selanjutnya yakni tentang pengusulan nama-nama calon Penjabat Walikota (Pj) Prabumulih.

BACA JUGA:Kena Galian Proyek Perbaikan Jalan Lingkar, 700 Meter Pipa PDAM Tirta Prabujaya Pecah

Masih kata pria yang gemar olah raga bulu tangkis ini, dalam waktu dekat pimpinan DPRD bersama ketua-ketua fraksi akan berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait mekanisme pengusulan Pj Walikota.

“Kita akan koordinasi mengenai mekanisme dan aturan-aturan tentang proses usulan Pj Walikota. Jadi pimpinan akan mengundang ketua-ketua fraksi untuk rapat dalam artian untuk pengusulan Pj sesuai dengan tata tertib,” ujarnya.

Ketika ditanya kapan batas akhir pengusulan nama-nama calon Pj Walikota Prabumulih, Sutarno menuturkan sesuai dengan surat dari kemendagri batas akhir dari pengusulan nama PJ Walikota Prabumulih yakni 9 Agustus mendatang. “Jadi batas akhirnya tanggal 9 Agustus sudah harus menyampaikan usulan Pj,” ucapnya.

BACA JUGA:Siap Dukung Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Jumlah nama-nama calon Pj Walikota yang diusulkan oleh DPRD Prabumulih sambung Sutarno, maksimal 3 nama sama dengan usulan provinsi. “Jadi nama-nama bisa dikirim melalui email dan fisiknya baru diantarkan langsung atau disusulkan,” imbuhnya.

Ketika ditanya apakah DPRD Prabumulih telah mengantongi nama-nama pejabat yang akan diusulkan untuk mengisi jabatan Pj Walikota Prabumulih mendatang, Sutarno menegaskan pihaknya masih akan melakukan rapat bersama ketua-ketua fraksi.

“Itu nanti kita bicarakan sama-sama ketua fraksi, mulai dari mekanisme nya sesuai dengan tatib termasuk juga dengan nama-nama calon Pj Walikota,” pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: