Aktivis dan Masyarakat OKU Minta Agar Angkutan Batubara Ditertibkan

Aktivis dan Masyarakat OKU Minta Agar Angkutan Batubara Ditertibkan

Tampak massa gabungan dari aktivis dan masyarakat OKU saat berdemo minta angkutan batubara ditertibkan. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Gabungan massa yang terdiri dari aktivis dan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengadakan aksi damai terkait angkutan batubara yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera (Jalinteng) di wilayah itu, Jumat (4/8).

Aksi unjuk rasa itu sendiri berlangsung di depan Gedung Olahraga (GOR) Baturaja. Mereka menuntut armada-armada truk angkutan batubara yang melintas di Jalinteng agar dilarang melintas, karena merusak jalan.

Selain itu, massa juga menuntut agar pihak perusahaan tambang batubara dan tranportasi di wilayah Kabupaten OKU supaya bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan yang setiap hari mereka lintasi.

Evan Darlevi, selaku Koordinator Aksi mengatakan, bahwa aksi demo ini bertujuan agar pemerintah lebih peka terhadap keluhan masyarakat terkait armada-armada angkutan batubara yang setiap hari melintas di Jalinteng OKU.

“Kami disini menyampaikan dan mencurahkan semua keluhan masyarakat khususnya para pengguna jalan di OKU yang resah terkait angkutan batubara yang setiap hari melintas dijalan umum dan yang beroperasi di Kabupaten OKU. Kami meminta kepada Pemprov Sumatera Selatan jangan terkesan tutup mata terkait permasalahan angkutan batubara ini,”ujar Evan.

Evan mempertanyakan kenapa angkutan batubara bisa bebas melintas di Jalinteng OKU tanpa ditertibkan sama sekali. Padahal jelas keberadaannya telah menyebabkan kerusakan jalan di wilayah tersebut.

“Bebasnya armada angkutan Batubara yang melintas di jalan negara di Kabupaten OKU menjadi pertanyaan besar, ada apa? Jalan negara ini dibangun oleh pemerintah pusat untuk kenyamanan masyarakat dijalan raya, bukan sebaliknya dijadikan akses untuk armada angkutan batubara,” sesal Evan.

Menurut Evan, sejak terbitnya Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 74 Tahun 2018 tentang pencabutan Pergub Nomor 23 Tahun 2013 tentang tata cara pengangkutan batubara melalui jalan umum, masyarakat sangat senang dan sangat mendukung sekali. 

Pasalnya, gara-gara sering dilewati angkutan batubara, jalan di OKU banyak yang rusak dan udara tercemar oleh polusi debu. "Saat ada Pergub kami berharap tidak ada lagi angkutan batubara yang melintas di OKU. Namun nyatanya tidak demikian. Untuk itu, kami akan terus melakukan aksi demo kalau tuntutan ini tidak dikabulkan," tandasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: