Surga Bawah Laut di Calon Kota Maumere Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Potensi yang Bakal Mendunia

Surga Bawah Laut di Calon Kota Maumere Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Potensi yang Bakal Mendunia

Surga Bawah Laut di Calon Kota Maumere Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Potensi yang Bakal Mendunia--

Sebagai bagian dari wilayah maritim Indonesia, Maumere memiliki sumber daya kelautan yang melimpah, seperti perikanan dan industri perkapalan. 

Selain itu, sektor pertanian juga menjadi potensi ekonomi yang menjanjikan di Maumere. 

Lahan pertanian yang subur dan iklim tropis yang mendukung membuat wilayah ini cocok untuk pengembangan pertanian dan agrobisnis. 

Produk-produk pertanian seperti kopi, cokelat, dan hasil bumi lainnya memiliki peluang ekspor yang baik ke pasar internasional.

Dalam hal infrastruktur, Maumere telah mengalami perkembangan yang signifikan. 

Bandara Wai Oti di Maumere telah mengalami peningkatan fasilitas dan kapasitas untuk menampung jumlah kunjungan wisatawan yang semakin meningkat. 

Rencana pembentukan  calon Kota Maumere menjadi langkah maju dalam mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di wilayah NTT. 

Potensi alam, budaya, dan ekonomi yang mendunia menjadi modal penting dalam menarik perhatian dunia. 

Diulas sebelumnya, Pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan 8 calon daerah otonomi baru.

Alasan pemekaran provinsi di bagian timur Indonesia ini untuk pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang pelayanan masyarakat.

Selain itu, rencana pemekaran Nusa Tenggara Timur diharapkan  bisa mempercepat pembangunan perekonomian daerah,  dan peningkatan keamanan serta peningkatan hubungan yang serasi antara pusat dan daerah.

Saat ini Provinsi Nusa Tenggara Timur memiliki 21 kabupaten dan 1 kota.

Melihat luasnya wilayah Nusa Tenggara Timur mencapai 47.349,9 kilometer per segi, gaung pembentukan daerah otonomi baru makin kencang. 

Usulan pemekaran provinsi ‘Negeri Titipan Tuhan’ ini sudah diajukan semasa Gubernur dijabat Frans Lebu Raya dari  tahun 2010 sampai 2015.

 Kendala moratorium yang belum dicabut pemerintah pusat, membuat usulan 6 calon kabupaten dan kota baru tersebut jadi terganjal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: