Dinas Perkim Muba Segera Dirikan Klinik PBG, Ini Tujuannya...

Dinas Perkim Muba Segera Dirikan Klinik PBG, Ini Tujuannya...

Plt kepala dinas Perkim Muba M Ridho ST MSi. --

SEKAYU, PALPOS.ID - Guna mempermudah pengurusan persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk mengurus IMB.

Dinas Perumahan dan kawasan permukiman kabupaten Muba akan mendirikan klinik pelayanan PBG.

Plt kepala dinas Perkim Muba M Ridho mengatakan pembangunan klinik pelayanan PBG tersebut untuk mempermudah masyarakat kabupaten Muba.

BACA JUGA:Breaking News, Kejari Prabumulih Geledah Dinsos

"Mungkin selama ini masyarakat Muba susah untuk mengurus PBG ini, maka dari itu kita akan mempermudahnya, dengan mendirikan klinik PBG tersebut, "jelas Ridho.

Bukan hanya membuat klinik PBG saja, selain itu dinas Perkim Muba, tambah Ridho akan membuat aplikasi, agar bisa di akses masyarakat dimana pun berada.

"Teknisnya akan dipermudah,mungkin selama ini susah, bagi  non komersial akan dibantu gratis , siapa pun masyarakat yang ingin mengurus akan kita bantu," ungkap Ridho.

BACA JUGA:Perkara PHI, PTPN VII Patuhi Mekanisme Hukum

Lanjutnya, dengan adanya aplikasi layanan dan klinik PBG, bagi masyarakat yang tinggal jauh, mereka bisa mengakses dan mendaftar saja.

"Jadi mereka bisa mendaftar nya melalui online, kemudian mereka datang ke kantor, saat cek fisik serta finalnya saja," ujarnya.

Setelah selesai PBG, barulah mereka mengurus izin mendikan bangunan (IMB).

BACA JUGA:Ini Progres Pembentukan Provinsi Sumatera Tengah Pemekaran Gabungan 3 Provinsi, Ternyata...

"Untuk IMB masih tetap mengurus dinas perizinan DPMPTSP," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: