Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Dan inilah usulan 5 provinsi daerah otonomi baru pemekaran Provinsi Sumatera Utara tersebut, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Tapanuli
Pertama yakni usulan Provinsi Tapanuli pemekaran Provinsi Sumatera Utara atau Sumut.
Dimana, ada 6 kabupaten dan kota siap gabung calon provinsi baru Provinsi Tapanuli tersebut.
Yaitu Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kota Sibolga, dan Kabupaten Humbang Hasundutan.
BACA JUGA:Kotamadya Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya Pemekaran Provinsi Sulawesi Utara
Dan diketahui, dari enam kabupaten dan kota ini memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.32 juta jiwa. Dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi.
Jika berhasil menjadi provinsi DOB, maka Danau Toba sudah pasti akan masuk dalam Provinsi Tapanuli ini.
Sedangkan rencana ibukota Provinsi Tapanuli yakni daerah Siborong-borong atau Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara. Serta bisa juga Kota Sibolga menjadi ibukota Provinsi Tapanuli tersebut.
Calon Provinsi Tapanuli ini bisa terwujud karena ada kesamaan etnis yakni etnis Batak yang mayoritas beragama Islam.
BACA JUGA:5 Provinsi Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Adakah Provinsi Sumatera Selatan?
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan, 2 Kelompok Presidium Perjuangkan Provinsi Sumselbar
Selain itu ada juga etnis lainnya yakni Barus, Tapanuli, Sibolga, Angkola, Sipirok dan Mandailing.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: