Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai, Keluarga Ungkap Hal Ini

Dinilai Membahayakan ODGJ di Ogan Ilir Tujuh Tahun Dirantai, Keluarga Ungkap Hal Ini

Novi odgj yang dirantai oleh keluarganya karena mau dianggap membahayakan-Foto:dokumen palpos-

OGAN ILIR, PALPOS.ID — Potret memilukan datang dari Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten OGAN ILIR, Sumatera Selatan. Kamis, 3 Juli 2025.

Seorang pria bernama Novi Yanto (34), yang diketahui mengalami gangguan jiwa atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), terpaksa dipasung oleh keluarganya dengan rantai besi yang dibalut selang di pinggangnya. 

Sudah tujuh tahun lamanya Novi menjalani hidup dalam kondisi demikian karena keluarga khawatir ia membahayakan orang lain terutama kelurganya sendiri.

Hamila (62), ibu kandung Novi yang seorang janda, mengaku hanya bisa pasrah dengan kondisi anaknya. 

BACA JUGA:Gelapkan Tabungan Siswa Rp170 Juta, Guru SD di Ogan Ilir Terancam 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:Alasan Ekonomi Pria di Ogan Ilir Curi Dua HP, Kini Diringkus Polisi

Dalam keterbatasan ekonomi, ia sempat berusaha membawa Novi berobat, namun hanya bisa dilakukan sekali karena keterbatasan biaya.

“Pernah satu kali saya menyewa mobil untuk membawa anak saya berobat ke Prabumulih, tapi setelah itu tidak bisa lagi karena tidak punya uang.

Untuk makan sehari-hari saja saya susah,” ucap Hamila lirih, dengan mata berkaca-kaca.

Ibu Novi bahkan bercerita bahwa anaknya tersebut pernah akan membahayakan anggota keluarganya hingga nyaris tewas.

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Gambut Landa Desa Sungai Rambutan, Ogan Ilir: 2 Hektare Terbakar

BACA JUGA:Kebakaran Lahan Terjadi di Ulak Tangisan, Ogan Ilir: Petugas Berjibaku Padamkan Api

Penderitaan keluarga ini tidak hanya karena kondisi Novi, tetapi juga akibat kurangnya perhatian dari pemerintah setempat. 

“Bantuan BLT-DD saja baru saya terima tahun ini, tahap pertama. Saya ini orang susah, untung masih ada tetangga yang peduli,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: