Makna dan Filosofi Baju Adat Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

Makna dan Filosofi Baju Adat Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku

Makna dan Filosofi Baju Adat Tanimbar Calon Ibukota Provinsi Maluku Tenggara Raya Pemekaran Provinsi Maluku.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Harus diketahui jika kain tenun ikat Tanimbar digunakan untuk keperluan adat, tarian daerah, serta untuk penyambutan kedatangan para petinggi negara di Kepulauan Tanimbar.

Kemudian busana adat untuk pria Tanimbar disebut Teik atau Cawat alias umban. Dimana, Teik biasanya terbuat dari tenunan kain berukuran kecil dipakai untuk menutup alat kelamin pria.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Maluku Usul Provinsi Baru, 1 Kota 4 Kabupaten Gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Sedangkan Umban adalah cawat yang terbuat dari tenunan yang berukuran sekitar 3 meter, dan digunakan dengan cara diikat pada bagian pinggang saat upacara adat.

Pria Tanimbar menambahkan kelengkapan busana yang khas meliputi tatabun ulun (kain penutup kepala).

Kemudian ada somalea (hiasan dari cenderawasih yang telah dikeringkan dan menjadi hiasan yang diletakkan diatas kepala atau dahi).

Selanjutnya, kewenga (anting-anting emas atau perak), dan wangpar (gantungan emas di dada). 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Pemekaran Provinsi Bolmong Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Profil 4 Kecamatan Kotamobagu Calon Ibukota Provinsi Bolmong Raya

Kali ini giliran pemekaran wilayah Provinsi Maluku usul provinsi baru. Dan 1 kota 4 kabupaten gabung Provinsi Maluku Tenggara Raya.

Wacana pembentukan Provinsi DOB Provinsi Maluku Tenggara Raya atau Provinsi MTR ini terus menggelinding, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Aspirasi warga dan tokoh masyarakat terkait pembentukan provinsi DOB ini untuk pemerataan pembangunan dan perpendek rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan.

Hal itu mengingat luas wilayah Provinsi Maluku 712.479 kilometer persegi yang teerdiri dari ratusan pulau. Kemudian, jumlah penduduk Provinsi Maluku 1.881.727 jiwa sesuai data BPS tahun 2022.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara, 4 Daerah Tertinggal Masuk Wilayah Calon Provinsi Kepulauan Nias

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: