Indonesia Memiliki Jumlah Provinsi Lebih Sedikit Dibandingkan Negara-Negara Tetangga di Asia Tenggara

Indonesia Memiliki Jumlah Provinsi Lebih Sedikit Dibandingkan Negara-Negara Tetangga di Asia Tenggara

Indonesia memiliki jumlah provinsi lebih sedikit dibanding negara tetangga di Asia Tenggara--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dalam perbandingan dengan negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara, Indonesia sebagai negara terbesar di kawasan  memiliki jumlah provinsi yang masih terbilang lebih sedikit. 

Meskipun luas wilayah Indonesia yang luas membentang dari Sabang hingga Merauke, Indonesia hanya terdiri dari 38 provinsi.

Sementara beberapa negara tetangga seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam memiliki jumlah provinsi yang jauh lebih banyak.

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Filipina, yang terletak di sebelah utara Indonesia, memiliki sebanyak 81 provinsi yang meliputi beragam pulau-pulau dan wilayah di seluruh negaranya. 

Sementara itu, Thailand, di sebelah barat daya, memiliki sebanyak 76 provinsi yang terdiri dari berbagai budaya dan lanskap geografis. 

Di sebelah utara, Vietnam memiliki 58 provinsi yang membentang dari pesisir hingga pedalaman, mencerminkan keragaman dan kompleksitas negara tersebut.

BACA JUGA:7 Calon Provinsi Baru Memenuhi Syarat PP 78, Berikut Dinamika Ekonomi dalam Pemekaran Wilayah

Perbandingan ini mencerminkan variasi dalam tata kelola administratif di kawasan Asia Tenggara. 

Meskipun Indonesia memiliki luas wilayah yang mencakup berbagai pulau dan budaya yang kaya, jumlah provinsinya yang lebih sedikit mungkin memengaruhi tingkat efisiensi dalam administrasi dan penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh negara. 

Beberapa ahli administratif telah mengungkapkan pandangan beragam terkait dampak dari jumlah provinsi yang lebih sedikit ini terhadap pengelolaan negara dan pemberdayaan daerah.

BACA JUGA:TERBARU ! Pembentukan Provinsi Kepri Barat Pemekaran Kepulauan Riau, 1 Kota dan 4 Kabupaten Bergabung

Kendati demikian, pemerintah Indonesia telah melakukan langkah-langkah untuk mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul dari jumlah provinsi yang terbatas. 

Diskusi terus berlanjut tentang apakah pemekaran wilayah menjadi solusi untuk mengoptimalkan pelayanan publik, pemberdayaan lokal, dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: