Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Baru Tapanuli, Hasil Pemekaran dari Sumatera Utara

Mengenal Lebih Dekat Calon Provinsi Baru Tapanuli, Hasil Pemekaran dari Sumatera Utara

Mengenal lebih dekat calon provinsi baru Tapanuli hasil pemekaran Sumatera Utara--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Dari bayang-bayang perubahan administratif yang diperkenalkan oleh pemekaran wilayah, muncul calon Provinsi Tapanuli yang memiliki potensi luar biasa di Sumatera Utara. 

Dalam upaya untuk merumuskan identitas baru dan mengoptimalkan potensi ekonomi, kabupaten-kabupaten dan kota-kota yang tergabung dalam pemekaran ini terpilih dengan seksama.

Tapanuli Tengah, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba Samosir, dan Kota Sibolga telah bergabung dalam upaya untuk membentuk provinsi baru ini.

BACA JUGA:PERKEMBANGAN TERBARU ! 14 Calon Provinsi Baru di Indonesia, 8 Memenuhi Syarat, Cek Adakah Daerahmu?

Tidak hanya itu, rencana strategis ini juga melibatkan penentuan lokasi ibukota Provinsi Tapanuli yang direncanakan akan berada di Kecamatan Siborongborong atau bahkan Kota Sibolga, menciptakan titik pusat untuk pertumbuhan dan pengembangan yang lebih luas.

Dengan segala potensi dan peluangnya, Provinsi Tapanuli siap memberikan kontribusi yang berarti terhadap dinamika pembangunan di Sumatera Utara dan Indonesia secara keseluruhan.

Diulas sebelumnya, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia tenggara. 

BACA JUGA:Profil dan Potensi 7 Calon Provinsi Baru di Indonesia yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007

Luas wilayah Indonesia  terbagi ke dalam 38 Provinsi dari Sabang sampai Merauke. 

Namun terdapat fakta bahwa, jumlah Provinsi Indonesia tersebut masih kalah jauh dari jumlah provinsi beberapa negara tetangga, sebut saja Filipina, Thailand,dan Vietnam. 

Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam 58 provinsi.

BACA JUGA:Indonesia Memiliki Jumlah Provinsi Lebih Sedikit Dibandingkan Negara-Negara Tetangga di Asia Tenggara

Sementara Indonesia sampai hari ini baru memiliki 38 provinsi. 

Lambatnya proses pemekaran wilayah di Indonesia disebabkan karena diberlakukannya kebijakan moratorium dari pemerintah sejak tahun 2009. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: