Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini Kata Presidium Terkait Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

KENDARI, PALPOS.ID – Terkait pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Ini kata Ketua Presidium Komiter Nasional Percepatan Pembentukan Provinsi Kepulauan Buton atau KNP3-Kepton Drs Alimudin MSI, beberapa waktu yang lalu.

Dimana, KNP3-Kepton bersama Sultan Buton Izat Manarfa sudah melakukan rapat dengar pendapat umum atau RDPU dengan Komisi II DPR RI. Hasilnya DPR RI akan tindaklanjuti usulan provinsi baru ini.

Artinya saat ini pembentukan Provinsi Kepulauan Buton hanya terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat. Karena semua persyaratan administratif sudah terpenuhi.

‘’Jadi jika moratorium DOB dicabut Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan Provinsi DOB Provinsi Kepulauan Buton segera terwujud,” tegas Alimudin.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, Dua Pilihan Calon Ibukota Provinsi Kepulauan Buton

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara 1 Kota dan 5 Kabupaten Gabung Provinsi Kepulauan Buton

Ada lagi pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara usul provinsi baru 1 kota dan 5 kabupaten gabung Provinsi Kepulauan Buton.

Menariknya, sebenarnya usulan provinsi DOB itu sudah sejak lama digaungkan. Bahkan, sebelumnya bernama Provinsi Buton Raya, sebelum diganti usulan Provinsi Kepulauan Buton atau Kepton.

Bahkan, usulan provinsi baru ini mendapat dukung dari Sultan Buton, serta Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Alasan pemekaran Provinsi juga karena rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, juga untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Ketua P3BMR Terkait Provinsi Bolaang Mongondow Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Ini Kata Tokoh Masyarakat Terkait Pemekaran Provinsi Bolmong Raya

Apalagi secara persyaratan administrasi dan persyaratan lain terkait pembentukan Provinsi Kepulauan Buton sudah lengkap, termasuk dukungan tertulis dari kepala daerah.

Terakhir, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi sudah menerbitkan Surat Keputusan atau SK Nomor 354 tahun 2021 tentang Tim Percepatan Pembentukan Daerah Persiapan Otonomi Baru Provinsi Kepulauan Buton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: