DATA TERBARU ! 25 Provinsi Paling Korup di Indonesia, Sumsel Nomor Berapa Ya ?

DATA TERBARU ! 25 Provinsi Paling Korup di Indonesia, Sumsel Nomor Berapa Ya ?

Komisi antirasuah merilis data terbaru provinsi paling korup di Indonesia sepanjang 2004 sampai 2022--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Ketua Firli Bahuri baru-baru ini mengumumkan hasil analisis kasus korupsi yang terjadi di berbagai provinsi Indonesia dalam kurun waktu 2004 hingga 2020.

Dari hasil tersebut, terungkap 25 provinsi paling terdampak kasus korupsi.

Kekhawatiran atas tingkat korupsi ini dibahas dalam seminar daring yang melibatkan calon pemimpin daerah pada tanggal 20 Oktober 2020 dengan tema ‘Mewujudkan Kepemimpinan Daerah Berkualitas melalui Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang Jujur dan Bermartabat’.

BACA JUGA:Kejari Prabumulih Tetapkan Satu Tersangka Dugaan Korupsi E-Warong

Dalam pengumuman tersebut, KPK menegaskan bahwa dari total 34 provinsi yang ada di Indonesia, 25 provinsi di antaranya terlibat dalam berbagai kasus korupsi.

Firli Bahuri, Ketua KPK, mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah korupsi yang merajalela.

Pada tahun 2020, Jawa Barat menjadi provinsi dengan tingkat kasus korupsi tertinggi, mencatat sebanyak 101 kasus.

BACA JUGA:Bidik Tersangka Baru, Dua Unsur Pimpinan DPRD OI Di Periksa Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu

Posisi kedua diikuti oleh Jawa Timur dengan 93 kasus, dan peringkat ketiga diduduki oleh Sumatera Utara dengan 73 kasus.

Kondisi ini menggambarkan kompleksitas masalah korupsi yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan di beberapa daerah.

Firli Bahuri, tak hanya menyoroti permasalahan korupsi yang ada, tetapi juga memanggil para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di Jawa Barat untuk bersama-sama berkomitmen melawan korupsi.

BACA JUGA:Survei Terbaru KPK, Ini 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel

Ia mengingatkan bahwa semua tahapan dalam tugas dewan memiliki potensi untuk terjadinya tindakan korupsi.

Firli menjelaskan bahwa mulai dari tahap perencanaan hingga pengawasan, semua proses bisa rentan terhadap praktik korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: