Perkembangan Terbaru: Tapanuli dan Nias Akan Menjadi Provinsi ke-39 dan ke-40 di Indonesia
Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Gebrakan Besar Menuju Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
2.Kabupaten Nias Barat
3.Kabupaten Nias
4.Kabupaten Nias Selatan
5.Kotamadya Gunungsitoli
Dengan demikian, Indonesia akan memiliki total 40 provinsi yang membentang dari Sabang hingga Merauke.
Langkah ini merupakan upaya untuk mempercepat dan meratakan pembangunan serta kesejahteraan penduduk di wilayah-wilayah baru tersebut.
Provinsi Sumatera Utara memiliki sejumlah kabupaten/kota terbanyak di Pulau Sumatera, yakni 33 kabupaten/kota.
Provinsi ini menjadi sumber pemekaran untuk Provinsi Tapanuli. Wilayah-wilayah yang bergabung dalam pemekaran ini termasuk Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Humbang Hasudutan, dan Kotamadya Sibolga.
Ibu kota provinsi ini direncanakan berada di Siborong-borong atau Tarutung, Tapanuli Utara, atau Kota Sibolga.
Dalam rencana pemekaran selanjutnya, terdapat Provinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari lima kabupaten/kota di bagian selatan Provinsi Sumatera Utara.
Kabupaten-kabupaten ini mencakup Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
Kota Padang Sidempuan dijadikan ibu kota provinsi ini.
Rencana pemekaran terakhir adalah Provinsi Kepulauan Nias yang ingin memisahkan diri dari Provinsi Sumatera Utara.
Pemekaran ini didasarkan pada kondisi geografis dan latar belakang budaya di Kepulauan Nias.
Wilayah-wilayah yang akan termasuk dalam Provinsi Kepulauan Nias adalah Kabupaten Nias, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: