Perkembangan Terbaru: Tapanuli dan Nias Akan Menjadi Provinsi ke-39 dan ke-40 di Indonesia

Perkembangan Terbaru: Tapanuli dan Nias Akan Menjadi Provinsi ke-39 dan ke-40 di Indonesia

Pemekaran Wilayah Sumatera Utara: Gebrakan Besar Menuju Otonomi Baru Provinsi Tapanuli.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Kota Gunungsitoli direncanakan menjadi ibu kota provinsi ini.

Meskipun demikian, moratorium pemekaran daerah masih berlaku dan belum dicabut oleh pemerintah pusat. Hingga saat ini, Indonesia memiliki 38 provinsi, dengan Papua Barat Daya menjadi provinsi terbaru yang disahkan. 

Sebelumnya, tiga provinsi baru di Papua telah diresmikan, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. 

Rencananya, Provinsi Kepulauan Nias akan menjadi provinsi ke-40 setelah Papua Barat Daya.

Sebelum Papua Barat Daya, pemerintah pusat juga telah meresmikan tiga provinsi terbaru di Papua. Yakni Papua Selatan, Papua Tengah serta Papua Pegunungan.

Untuk Papua Barat Daya, pemekarannya terdapat dalam Undang-undang (UU) Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya yang disahkan dalam rapat paripurna oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Kamis (17/11/2022), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Berikut  daftar 38 provinsi di Indonesia:

1. Nanggroe Aceh Darussalam (Ibu Kota Banda Aceh)

2. Sumatera Utara (Ibu Kota Medan)

3. Sumatera Selatan (Ibu Kota Palembang)

4. Sumatera Barat (Ibu Kota Padang)

5. Bengkulu (Ibu Kota Bengkulu)

6. Riau (Ibu Kota Pekanbaru)

7. Kepulauan Riau (Ibu Kota Tanjung Pinang)

8. Jambi (Ibu Kota Jambi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: