PERKEMBANGAN TERBARU ! 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Toba Raya dan Kepri Barat tidak Termasuk

PERKEMBANGAN TERBARU ! 8 Calon Provinsi Baru di Sumatera, Toba Raya dan Kepri Barat tidak Termasuk

Perkembangan terbaru pemekaran 8 calon provinsi baru di Pulau Sumatera, Toba Raya dan Kepri Barat tidak termasuk--

PALEMBANG, PALPOS.ID - Berikut perkembangan terbaru wacana pemekaran Pulau Sumatera.

Meski moratorium belum dicabut pemerintah pusat, direncakanan pulau Sumatera akan bertambah 8 provinsi baru hasil pemekaran dari provinsi induk.

Rencana pemekaran sudah diajukan ke pemerintah pusat menanti persetujuan.

Pulau Sumatra merupakan pulau terbesar keenam di dunia dengan luas mencapai 473.481 kilometer persegi.

Tercatat tahun hasil sensus 2018, pulau Andalas ini dihuni lebih 57,94 juta jiwa. 

Seiring dengan perjalanan waktu dan perubahan politik, Pulau Sumatra mengalami perubahan yang signifikan dalam hal pembagian administratifnya.

Ketika Indonesia memperoleh kemerdekaannya dari tahun 1945 hingga 1949, Pulau Sumatra hanya memiliki 1 provinsi, yakni Provinsi Sumatra. 

Namun, pada era orde lama pada tahun 1950, provinsi Sumatra mengalami pemekaran yang mengubah struktur administratifnya. 

Pemekaran ini terus berlangsung hingga saat ini, sehingga total terdapat 10 provinsi yang ada sekarang.

Dalam sejarah pemekaran terakhir yang terjadi pada era reformasi, tepatnya pada tahun 2000 dan 2002, terbentuklah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Provinsi Sumatra Selatan dan Provinsi Kepulauan Riau dari Provinsi Riau.

Meskipun sejak saat itu tidak ada lagi pemekaran provinsi baru di Pulau Sumatra hingga tahun 2022, berbagai usulan pemekaran yang menarik perhatian muncul. 

Saat ini, terdapat 8 usulan provinsi baru di Pulau Sumatra yang sedang dipertimbangkan untuk dianalisis lebih lanjut.

8 calon provinsi baru di Pulau Sumatera tersebut meliputi :

1. Provinsi Aceh Leuser Antara 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: