Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 Fakta Menarik Kabupaten Muna Calon Ibukota Provinsi Muna Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 Fakta Menarik Kabupaten Muna Calon Ibukota Provinsi Muna Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, 10 Fakta Menarik Kabupaten Muna Calon Ibukota Provinsi Muna Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Selanjutnya, Provinsi Sulawesi Tengah atau Sulteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra, Provinsi Sulawesi Barat atau Sulbar, dan Provinsi Gorontalo.

Sementara itu, wacana pembentukan 8 calon provinsi baru di Pulau Sulawesi, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:10 Fakta Menarik Pulau Sulawesi Bakal Bentuk 8 Provinsi Baru

BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Pemekaran Wilayah Pulau Sulawesi Usul Bentuk 8 Calon Provinsi Baru, Ini Lengkapnya...

1. Provinsi Bugis Timur 

Pertama usulan pembentukan Provinsi Bugis Timur pemekaran wilayah Provinsi Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Hingga saat ini ada enam kabupaten tergabung dalam Provinsi Bugis Timur dengan luas wilayah 11.300 kilometer persegi tersebut.

Adapun keenam kabupaten tergabung itu, yakni Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, dan Kabupaten Bulukumba.

Sedangkan untuk rencana ibukota Provinsi Bugis Timur nantinya akan berada di Kabupaten Bone, dengan jumlah penduduk mencapai 2.5 juta jiwa.

2. Provinsi Bolaang Mongondow Raya

Kemudian, ada wacana pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara atau Sulut.

Setidaknya ada 1 kota dan 4 kabupaten siap bergabung dengan provinsi baru yakni Provinsi Bolaang Mongondow Raya atau Provinsi Bolmong Raya tersebut.

Yaitu, Kotamadya Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

Sementara untuk rencana ibukota Provinsi Bolaang Mongondow Raya sendiri akan berada di Kotamadya Komamobagu.

3. Provinsi Sulawesi Timur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: