Bayi Meninggal Setelah Disuntik, Orang Tua Laporkan Bidan Ke Polisi

Bayi Meninggal Setelah Disuntik, Orang Tua Laporkan Bidan Ke Polisi

Seorang ibu laporkan bidan desa yang suntik anaknya ke Polres Ogan Ilir--

OGANILIR,PALPOS.ID - Seorang bayi di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir mengalami kehilangan nyawa setelah diduga mengalami praktik medis yang fatal. 

Orang tua bayi, Asiah (28), telah melaporkan dugaan tersebut ke polres setempat pada Rabu, 30 Agustus 2023.

"Bidan itu bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.

BACA JUGA:Jajal Tol Indralaya-Prabumulih, Reporter TVRI : Perasaan Baru Duduk Sudah Nyampe

Asiah mengklaim bahwa bayinya, Muhammad Agustus, meninggal beberapa hari setelah lahir akibat suntikan dari seorang bidan desa yang datang tanpa diundang.

"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI. Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," terangnya.

Asiah menceritakan bahwa bayinya, yang lahir pada tanggal 17 Agustus 2023, disuntik dua kali di tumit kakinya sehari setelah lahir.

BACA JUGA:Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria di OKU Ini Ditangkap Polisi

"Meskipun awalnya tidak menunjukkan gejala apa pun, ia kemudian mengalami demam panas dan dilarikan ke RSUD Kayu Agung. Namun, usaha penyelamatan bayi tersebut tidak berhasil, dan ia meninggal dunia setelah dirujuk ke RSUD Kayuagung.

Selaku Orang tua, dirinya mencoba mencari penjelasan dari bidan yang melakukan tindakan tersebut, tetapi mereka merasa tidak puas dengan alasan yang diberikan.

Mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi, dengan harapan mendapatkan kejelasan mengenai kejadian tragis yang menewaskan anaknya itu.

BACA JUGA:Polisi Buru Pelaku Pungli di Jalinsum Kabupaten OKU

Kepolisian setempat telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir telah memanggil bidan yang bertanggung jawab atas tindakan tersebut untuk memberikan klarifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: