Pertanyakan Kasus Dugaan Mark-Up Dana Desa Paldas, Kembali Puluhan Warga Datangi Kejari Banyuasin

Pertanyakan Kasus Dugaan Mark-Up Dana Desa Paldas, Kembali Puluhan Warga Datangi Kejari Banyuasin

Perwakilan Masyarakat Desa saat menyerahkan laporan ke Kejari Banyuasin.--PALPOS.ID

BANYUASIN, PALPOS.ID - Lagi-lagi pertanyakan laporan dugaan mark-up Dana Desa Paldas tahun 2016-2018, kembali puluhan warga Des Paldas Kecamatan Rantau Bayur datangi Kejaksaan Negri (Kejari) Banyuasin, Senin (4/9/23).

Puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Paldas Anti Korupsi (Kompak) tersebut, kembali meminta Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas indikasi mark-up Dana Desa Paldas, yang terindikasi merugikan negara hingga Rp. 1.549.000.000 dan meminta kepastian hukum terhadap terduga pelaku.

Iskandar selaku Koodinator Lapangan mengatakan, Kami dari Kompak melakukan aksi damai ini, untuk melakukan antisipasi dan pencegahan, agar kasus tersebut cepat ditangani dan ditindaklanjuti dari APH. Jangan sampai laporan masyarakat itu hanya mengendap di Kejari Banyuasin saja.

BACA JUGA:Warga Paldas Banyuasin Tuntut Hentikan Aktivitas Tambang Batu Bara, 2 Mobil Dibakar

Kedatangan kami adalah merupakan bentu kekecewaan dari masyarakat Desa Paldas, karena anggaran Dana Desa yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat untuk Desa, seharusnya bisa berjalan maksimal, efisien untuk kesejahteraan masyarakat, namun karena ada dugaan korupsi maka hal itu tidak bisa dibiarkan, tegasnya.

"Karena presiden Jokowi pernah mengatakan dana desa itu sejatinya bukan untuk kepala desa, namun untuk masyarakat yang artinya hanya dititipkan untuk dikelola saja. Jadi karena ini juga sudah hasil temuan dari APIP maka pihak Kejari diminta untuk segera menindak lanjuti kasus dugaan korupsi Dana Desa ini," pintanya.

Sementara itu Marsuki selaku perwakilan masyarakat mengungkapkan, Aksi damai ke Kejari ini merupakan yang kedua kali yang dilakukan masyarakat desa Paldas, untuk mendukung dan meminta pihak Kejari Banyuasin segera memproses dugaan mark-up Dana Desa yang telah disampaikan oleh masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Sidak Aktivitas Perusahaan Batu Bara Desa Paldas, Wabub Slamet Minta Stop Semua Aktivitas

"Jadi kamu meminta pihak Kejari segera melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku penyelewengan dana desa Paldas tahun 2016-2018. Karena ini sudah menjadi temuan dan juga merugikan masyarakat Paldas, kami angkat berharap kasus ini bisa terang benderang dan masyarakat bisa mengetahui kebenaran atas laporan yang telah disampaikan itu," harapnya.

Sementara itu pantauan aksi damai Kompak akhirnya mendapat tanggapan langsung pihak Kejari Banyuasin, dimana perwakilan masyarakat yang melakukan aksi telah memberikan sejumlah dokumen laporan kepada pihak Kejari Banyuasin, dan Kejari Banyuasin pastikan dalam tempo satu minggu, pihaknya akan segera memberikan kabar kepada masyarakat atas laporan tersebut. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: