Supir Truk BMM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Supir Truk BMM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Supir Truk BMM Ditetapkan Sebagai Tersangka. Foto: Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM - Polres MUARA ENIM tetapkan Muhamad Rifky Putra (27) yang merupakan supir truk tanki Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menewaskan tiga orang sebagai tersangka.

Hal tersebut setelah memastikan adanya kelalaian dari tersangka saat mengendarai truknya mengarah ke Palembang. 

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH, mengatakan bahwa Tim TAA (Traffic Accident Analysis) Ditlantas Polda Sumsel bersama satlantas Polres Muara Enim sudah melakukan olah TKP.

BACA JUGA:Waspada! Pencurian Uang Kotak Amal Masjid di Kota Prabumulih Kembali Marak

"Itu dilakukan hari ini (Rabu, red). Kasatlantas ikut dalam pemeriksaan tersebut," ujar Andi Supriadi, Rabu (6/9).

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, lanjutnya, didapati fakta bahwa tersangka yang mengemudikan truk dengan kecepatan tinggi tidak melakukan pengereman sama sekali.

"Pelaku ini selain berkendara dengan kecepatan tinggi juga tidak melakukan upaya pengereman untuk menghindari kecelakaan," bebernya.

BACA JUGA:Polres OKU Tetapkan Tersangka Kepemilikan BBM Ilegal

Dalam pemeriksaan juga bahwa tersangka tidak dalam kondisi mengantuk dan ketika dites urin juga negatif.

"Untuk itu tersangka dikenakan pasal 310 ayat 1 dan 4 UU no 22 tahun 2009, ancamannya pidana penjara selama 6 tahun," terangnya. 

Lanjutnya, kawasan gelumbang merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas jika melihat dari beberapa peristiwa yang sudah terjadi.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah Bawaslu OI Tahun 2020, Karlina Kembalikan Uang Rp 230 Juta Ke Kejari

"Memang disana jauh dari pemukiman dan sekolah. Namun untuk mencegah jangan sampai ada kecelakaan lagi kami akan koordinasi dengan Dishub untuk memasang rambu lalu lintas di beberapa titik rawan lakalantas," tegasnya. 

Sekedar mengingatkan, pada selasa sore (5/9) sekitar pukul 18.00 WIB terjadi kecelakaan maut antara Truk tangki BBM BG 8639 NL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: