Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Luas Wilayah Provinsi Kapuas Raya Lebih Luas dari Provinsi Induk

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Luas Wilayah Provinsi Kapuas Raya Lebih Luas dari Provinsi Induk

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, Luas Wilayah Provinsi Kapuas Raya Lebih Luas dari Provinsi Induk.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PONTIANAK, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, luas wilayah Provinsi Kapuas Raya lebih luas dari provinsi induk.

Sebab, luas wilayah calon Provinsi Kapuas Raya 80.422 kilometer persegi. Sedangkan luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat sendiri saat 147.307 kilometer persegi.

Akan tetapi, setelah dipotong luas wilayah Provinsi Kapuas Raya, maka luas wilayah Provinsi Kalimantan Barat tinggal 66.885 kilometer persegi. Namun itu belum juga dipotong luas wilayah calon Provinsi Ketapang dan calon Provinsi Sambas Raya.

Sementara jumlah penduduk Provinsi Kapuas Raya 1.610.061 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk Provinsi Kalimantan Barat saat ini 5.541.376 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat menuju terwujudnya provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah provinsi yang terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman. 

Salah satu usulan terbaru yang tengah menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat atau yang lebih dikenal sebagai Provinsi Kalbar. Usulan ini menjadi sangat menarik karena berpotensi membawa perubahan besar dalam administrasi daerah di wilayah Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapatkan dukungan dari empat kabupaten di Kalimantan Barat. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Menjelajahi Kecantikan Danau Labuan Cermin di Kabupaten Berau

Namun, sebagai syarat minimal untuk membentuk provinsi baru, dibutuhkan partisipasi dari setidaknya lima kabupaten atau kota. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran kabupaten sebagai langkah awal menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: