Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang Calon Ibukota Provinsi Kapuas Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PONTIANAK, PALPOS.ID – Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat, DOB Kota Sintang calon ibukota Provinsi Kapuas Raya.

Dimana, Kota Sintang sendiri bakal jadi daerah otonomi baru atau DOB setelah memisahkan diri dari Kabupaten Sintang, meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sintang layak jadi Kota otonom karena saat ini terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa, dengan luas wilayah 355.6 kilometer persegi, dan jumlah penduduk 78.352 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Dengan jumlah desa dan kelurahan serta luas wilayah itu, maka Sintang yang saat ini berstatus kecamatan, bisa dilakukan pemekaran 4-5 kecamatan, hingga memenuhi syarat sebagai kota DOB, dan akhirnya jadi calon ibukota Provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 2 Kabupaten Gabung Provinsi Baru Yakni Provinsi Ketapang

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Menuju Terwujudnya Provinsi Kapuas Raya

Pemekaran wilayah Provinsi Kalimantan Barat menuju terwujudnya provinsi baru yakni Provinsi Kapuas Raya.

Tidak bisa dipungkiri bahwa Indonesia adalah negara dengan jumlah provinsi yang terus bertambah seiring dengan perkembangan zaman. 

Salah satu usulan terbaru yang tengah menjadi perbincangan hangat adalah pembentukan Provinsi Kapuas Raya, sebagai pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat atau yang lebih dikenal sebagai Provinsi Kalbar. Usulan ini menjadi sangat menarik karena berpotensi membawa perubahan besar dalam administrasi daerah di wilayah Kalimantan Barat.

Hingga saat ini, usulan pembentukan Provinsi Kapuas Raya telah mendapatkan dukungan dari empat kabupaten di Kalimantan Barat. Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi, dan Kabupaten Sanggau. 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Menjelajahi Kecantikan Danau Labuan Cermin di Kabupaten Berau

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur, Wisata Eksotis Goa Mulut Besar Calon Provinsi Berau Raya

Namun, sebagai syarat minimal untuk membentuk provinsi baru, dibutuhkan partisipasi dari setidaknya lima kabupaten atau kota. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemekaran kabupaten sebagai langkah awal menuju terbentuknya Provinsi Kapuas Raya.

Pemekaran Kabupaten Kapuas Hulu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: