PERKEMBANGAN TERBARU ! Usulan Pembentukan 13 Provinsi Baru di Indonesia Pasca Moratorium Pemekaran Wilayah

PERKEMBANGAN TERBARU ! Usulan Pembentukan 13 Provinsi Baru di Indonesia Pasca Moratorium Pemekaran Wilayah

Perkembangan terbaru usulan pembentukan 13 calon provinsi baru di Indonesia pasca mortaroium pemekaran wilayah--

4.Provinsi Sumbawa - Hasil pemekaran dari Nusa Tenggara Barat, dengan rencana ibukota di Sumbawa Besar.

5. Provinsi Kapuas Raya - Hasil pemekaran dari Kalimantan Barat, calon ibukotanya adalah Kabupaten Sintang.

6. Provinsi Kotawaringin Raya - Hasil pemekaran dari Kalimantan Tengah, dengan ibukota yang diusulkan adalah Seruyan.

7. Provinsi Bolaangmongondow Raya - Hasil pemekaran dari Sulawesi Utara dengan calon ibukota di Kota Mobagu.

8. Provinsi Sulawesi Timur - Hasil pemekaran dari Sulawesi Tengah dengan ibukota di Kecamatan Luwuk.

9. Provinsi Luwu Raya - Hasil pemekaran dari Sulawesi Selatan dengan ibukota di Kota Palopo.

10. Provinsi Kepulauan Buton - Hasil pemekaran dari Sulawesi Tenggara dengan calon ibukota di Bau Bau.

11. Provinsi Papua Barat Daya - Hasil pemekaran dari Papua Barat, dengan calon ibukota di Kota Sorong.

12. Provinsi Pegunungan Tengah - Hasil pemekaran dari Papua dengan ibukota di Wamena.

13. Provinsi Papua Tabi Sairiri - Hasil pemekaran dari Papua dengan ibukota di Jayapura.

Pembentukan provinsi-provinsi baru ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di daerah-daerah tersebut. 

Namun, banyak pihak juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai efektivitas dan efisiensi pembentukan provinsi baru.

Sejauh ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah mengenai kapan moratorium ini akan dicabut.

Dengan begitu, wilayah-wilayah ini masih dalam tahap menunggu dan mempersiapkan segala kebutuhan administratif serta persyaratan lainnya untuk menjadi provinsi baru.

Indonesia memiliki potensi untuk menambah jumlah provinsinya menjadi 50 atau lebih. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: