PERKEMBANGAN TERBARU ! Usulan Pembentukan 13 Provinsi Baru di Indonesia Pasca Moratorium Pemekaran Wilayah
Perkembangan terbaru usulan pembentukan 13 calon provinsi baru di Indonesia pasca mortaroium pemekaran wilayah--
PALEMBANG, PALPOS.ID - Meski adalah negara terbesar di Asia Tenggara, Indonesia ternyata memiliki jumlah provinsi yang lebih sedikit dibandingkan beberapa tetangganya seperti Filipina, Thailand, dan Vietnam.
Kini, ada 16 wilayah yang sedang menunggu keputusan dari pemerintah terkait peluang menjadi provinsi baru.
Indonesia, yang terdiri dari 34 provinsi, memiliki luas wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
BACA JUGA:Pemekaran Banten : Tangerang Raya Menjadi Provinsi Baru setelah Menanti 10 Tahun?
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Barat, 6 Keunikan Provinsi Dengan Motto Akcaya
Namun, jika dibandingkan dengan Filipina yang memiliki 81 provinsi, Thailand dengan 76 provinsi, dan Vietnam yang memiliki 58 provinsi, jumlah provinsi di Indonesia masih terbilang minim.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan moratorium atau penghentian sementara terhadap proses pemekaran wilayah yang dikeluarkan oleh pemerintah sejak tahun 2009.
Meskipun demikian, ada sejumlah wilayah yang terus melakukan peninjauan untuk mendapatkan status baru, baik sebagai provinsi, kabupaten, atau kota.
BACA JUGA:TERBARU ! Usulan Provinsi Jatara Pemekaran Jawa Tengah, Berikut Potensi 6 Kabupaten yang Bergabung
Berikut daftar 13 calon provinsi baru di Indonesia:
1. Provinsi Tapanuli - Hasil pemekaran dari Sumatera Utara. Calon ibukota adalah Kecamatan Siborongborong atau Kota Sibolga.
2. Provinsi Kepulauan Nias - Juga hasil pemekaran dari Sumatera Utara dengan calon ibukota di Gunung Sitoli.
3. Provinsi Madura - Hasil pemekaran dari Jawa Timur, dengan rencananya ibukota berada di Pamekasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: