Majelis Hakim Tolak Gugatan Perdata Eddy Ganefo Terhadap MF Maryani, Ini Kata Kuasa Hukum..

Majelis Hakim Tolak Gugatan Perdata Eddy Ganefo Terhadap MF Maryani, Ini Kata Kuasa Hukum..

Ketua Kadin Indonesia Eddy Ganefo Ditahan Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Penipuan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Akibat dari perbuatan terlapor, Eddy Ganefo, ini, kliennya mengalami dampak yang sangat berat. Konflik muncul di antara klien, keluarga, dan suami karena aset yang digadaikan merupakan warisan dari orang tua suami klien. Hal ini juga berdampak negatif pada hubungan klien dengan suaminya, termasuk sanksi yang diterima klien di tempat kerja suaminya.

Hengky SH menuturkan bahwa klien mereka mengalami trauma yang tinggi dan shock berat akibat kasus ini. Keluarga klien bahkan sampai pada titik di mana anak-anaknya harus tinggal di luar Palembang karena kondisi yang tidak mendukung.

BACA JUGA:Wenny Ariani Minta Nafkah Rp 7.5 M ke Rezky Aditiya Pasca Putusan MA

BACA JUGA:Putusan MK Bocor, Mahfud MD Bilang Begini...

Semua ini adalah akibat dari tindakan terlapor yang telah memanfaatkan aset orang lain tanpa tanggung jawab yang seharusnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: