Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Menikmati Glamping Mewah Serta Berkemah Tanpa Ribet
Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Mengungkap Pesona di Pintu Gerbang Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.
BACA JUGA: Ini 7 Daerah Paling Tajir di Provinsi Lampung, Ternyata Nomor Satu Bukan Bandar Lampung
BACA JUGA:5 Calon Daerah Otonomi Baru di Provinsi Lampung, 2 Diantaranya Tinggal Tunggu Moratorium Dicabut...
Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:
1.Provinsi Lampung Utara
Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.
Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.
Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.
Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.
Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.
2.Provinsi Lampung Tengah
Usulan kedua yakni Provinsi Lampung Tengah pemekaran Provinsi Lampung.
Saat ini sudah ada 2 kota dan 4 kabupaten menyatakan diri siap bergabung dengan Provinsi Lampung Tengah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: