Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Usulan Kabupaten Sungai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan Lampung Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Usulan Kabupaten Sungai Bunga Mayang Solusi Atasi Kemiskinan Lampung Utara

Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Eksplorasi Batas Wilayah Lampung sebagai Pintu Utama Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Pemekaran wilayah Provinsi Lampung ini sang realistis meskipun moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.

Sebab, luas wilayah Provinsi Lampung 33.554 kilometer persegi, terdiri dari 2 kota dan 13 kabupaten.

Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Lampung sebanyak 9.176.546 jiwa sesuai data BPS tahun 2022 yang lalu.

Dan inilah 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Lampung, yakni sebagai berikut:

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Rencana Perluasan Kota Metro Lampung Namun Caplok Wilayah Tetangga

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Kalianda Calon Ibukota Provinsi Lampung Selatan

1.Provinsi Lampung Utara

Salahsatu usulan provinsi DOB itu yakni Provinsi Lampung Utara pemekaran Provinsi Lampung.

Hingga saat ini ada 1 kota dan 8 kabupaten gabung provinsi daerah otonomi baru atau Provinsi DOB yaitu Provinsi Lampung Utara.

Kota dimaksud yakni Kota Sukabumi, yang sekaligus nantinya akan menjadi ibukota Provinsi Lampung Utara.

Sementara 8 kabupaten gabung itu, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Bukit Agung Benatu.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Kota Metro Masuk 10 Kota Dengan Biaya Hidup Rendah di Indonesia

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung, Ini Batas Wilayah Kota Metro Calon Ibukota Provinsi Lampung Tengah

Selanjutnya, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

2.Provinsi Lampung Tengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: