Perubahan APBD Muara Enim Disahkan

Perubahan APBD Muara Enim Disahkan

Pimpinan Dewan menyaksikan Pj Bupati Muara Enim menandatangani berita acara persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023--

MUARA ENIM,PALPOS.ID – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Pemkab Muara Enim melalui Pj Bupati Muara Enim, Dr H Ahmad Rizali MA bersama DPRD Kabupaten Muara Enim menandatangani berita acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Rabu (27/9).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Liono Basuki BSc, Pj Bupati juga menyampaikan Pendapat Akhir Bupati Muara Enim terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Pengesahan ditandai memalui penandatangan disaksikan wakil-wakil pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, unsur forkopimda, sekda, staf ahli, asisten serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Muara Enim, para kepala instansi vertikal dan pimpinan BUMN/D/S dalam wilayah Kabupaten Muara Enim.

BACA JUGA:Satuan Lalu Lintas Muara Enim Berbagi Sembako

Adapun penutupan Rapat Paripurna IX ini juga dilaksanakan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Komisi-komisi terhadap perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Kemudian dilanjutkan persetujuan anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, penandatanganan keputusan bersama, penyampaian pendapat akhir Bupati Muara Enim.

Dalam penyampaian pendapat akhir, Pj Bupati Muara Enim menjelaskan struktur RAPBD 2023 dengan pendapatan daerah sebesar Rp2,8 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,7 triliun.

BACA JUGA:Karhutla Nyaris Hanguskan Rumah Warga

Sedangkan defisit anggaran sebesar Rp863 miliar akan ditutupi dari pembiayaan netto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp0.

Lebih lanjut, Rizalli mengatakan dengan disetujuinya Raperda APBD Tahun 2023, maka sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD Tahun 2023 secepatnya akan disampaikan kepada Gubernur H Herman Deru untuk dievaluasi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Untuk itu saya berharap proses evaluasi tidak memakan waktu panjang sehingga program kegiatan yang direncanakan dapat segera dipersiapkan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:Pelamar PPPK Mendaftar Masih Minim

Rizali menyadari, keinginan dan harapan masyarakat yang disampaikan melalui Anggota Dewan belum seluruhnya dapat diakomodir. Oleh karena itu, dirinya menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk sama-sama mencari sumber-sumber pembiayaan pembangunan di luar APBD.

“Kami mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas ketekunan, kesabaran serta keikhlasan dari seluruh anggota dewan dalam mencermati, mengkaji, membahas dan mengapresiasi Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. Mohon maaf bila dalam penyampaian jawaban atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi Dewan maupun Laporan Hasil Pembahasan Komisi-Komisi Dewan, belum dapat memenuhi harapan semua pihak, namun semua yang disampaikan merupakan upaya optimal yang dapat dilakukan,” ungkapnya.

Selanjutnya, Ahmad Rizali menyampaikan terhadap aspirasi, harapan, tanggapan, pertanyaan, maupun masukan yang disampaikan anggota dewan, termasuk yang baru disampaikan melalui laporan hasil pembahasan komisi-komisi dewan akan menjadi perhatian, kajian dan pertimbangan, guna ditindaklanjuti sekaligus sebagai bahan evaluasi terhadap apa yang telah dan akan diprogramkan di tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA:Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat Enim

“Mudah-mudahan, dengan niat yang tulus dari kita semua serta diiringi dengan rasa kebersamaan, keterpaduan dan saling bersinergi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan, apa yang menjadi harapan masyarakat, Insyaallah akan dapat diwujudkan secara bertahap dan berkesinambungan,” harapnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: