Satlantas Polres OKU Tambah Dua Kamera ETLE
Perangkat kamera ETLE di Jembatan Ogan 1 Kota Baturaja. Eko/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Satuan Lalulintas Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) menambah dua kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna mengoptimalkan penerapan tilang elektronik di wilayah itu.
"Dua kamera ETLE tambahan sudah dipasang di kawasan Jembatan Ogan 1 dan di Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur," kata Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasat Lantas, AKP Dwi Karti Astuti, Minggu (8/10).
Dia mengatakan, pemasangan titik baru kamera ETLE sebagai bentuk keseriusan Polres OKU dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di wilayah setempat.
Dipilihnya pemasangan perangkat kamera ETLE di lokasi tersebut mengingat area ini padat kendaraan khususnya pada jam sibuk yang rawan pelanggaran lalulintas.
Adapun mekanisme tilang elektronik tersebut yaitu kamera yang ada pada ETLE akan merekam setiap pelanggaran lalulintas oleh pengendara di jalan raya.
Bahkan, kecanggihan alat ini mampu menembus kaca mobil sehingga bisa mengetahui pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan roda empat seperti tidak memakai sabuk pengaman.
Hasil rekaman kamera tersebut tersambung ke server yang ada di Ditlantas Polda Sumsel sehingga petugas akan mengeluarkan surat tilang dan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.
Ia berharap dengan penambahan dua titik kamera ETLE tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar semakin tertib dalam berlalulintas sehingga bisa menekan angka kecelakaan di jalan raya.
"Untuk dua kamera yang sudah lebih dulu terpasang sebelumnya telah merekam ribuan pelanggaran yang didominasi oleh kendaraan roda dua seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus sehingga diberikan sangsi tilang secara elektronik," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: