Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos

Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos

Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Perludem Catat Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024: Mobilisasi ASN hingga Politisasi Bansos.

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 menjadi perhatian serius bagi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). 

Dalam webinar yang digelar Senin (2/12/2024), Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati, memaparkan empat temuan dugaan pelanggaran yang berpotensi mencederai integritas demokrasi.

Mobilisasi ASN: Ancaman Demokrasi di Daerah

Perludem mengungkap bahwa mobilisasi Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelanggaran paling menonjol, khususnya di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. 

BACA JUGA:PDIP Klaim Menang di 14 Provinsi dan 247 Kabupaten/Kota dalam Pilkada Serentak 2024

BACA JUGA:Pilkada Palembang 2024: Tim Advokasi RDPS Bantah Tuduhan Pelanggaran TSM dari Paslon Fitri-Nandri

ASN di berbagai daerah diduga diarahkan untuk mendukung kandidat tertentu.

"Beberapa kepala desa dan camat terlibat dalam mobilisasi warga, termasuk membuat video dukungan," ujar Khoirunnisa. 

Ia menyoroti keterlibatan ASN sebagai ancaman serius terhadap netralitas birokrasi yang seharusnya menjadi garda netral dalam proses demokrasi.

Intimidasi dan Pengucilan Komunitas

Temuan kedua adalah intimidasi terhadap warga, yang meski tidak masif, tetap memprihatinkan. 

BACA JUGA:KPU Siap Hadapi Sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pantau Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Lapas dan Rutan

Di Sampang, Jawa Timur, kasus intimidasi bahkan berujung pada tindakan pidana. 

Sementara di Sumatera Utara, warga yang memiliki pilihan politik berbeda menghadapi pengucilan dan ancaman halus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: