Tahun 2024, Pemkab Muba Bakal Dapat Jatah DAK Rp 145 Miliar

 Tahun 2024, Pemkab Muba Bakal Dapat Jatah DAK Rp 145 Miliar

Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024.--Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID -  Percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Bumi Serasan Sekate di tahun 2024 tampaknya bakal berjalan maksimal.

Hal ini juga didukung oleh kucuran dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Muba melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024 yang bakal diperoleh Pemkab Muba sebesar Rp145 Miliar.

"Kucuran DAK Tahun Anggaran 2024 ini harus kita manfaatkan sebaik mungkin, juga harus dikawal oleh OPD terkait," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat mengikuti Rapat Virtual Sosialisasi Tahapan Penyusunan Usulan Rencana Kegiatan (URK) DAK Fisik Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (12/10/2023).

BACA JUGA:Wow ! Muba Dapat Insentif Capai Rp23 Miliar dari Kemenkeu. Peringkat Satu Capaian Insentif di Luar Jawa

Ia mengingatkan, DAK Tahun Anggaran 2024 dari Pemerintah pusat nantinya akan meliputi di berbagai sektor yakni diantaranya sektor Pendidikan, Pertanian, Kesehatan, dan beberapa sektor lainnya.

"Ini harus kita maksimalkan demi percepatan pembangunan infrastruktur dan kualitas SDM di Kabupaten Muba," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Dana Transfer Khusus DIPK Kementerian Keuangan, Dr Purwanto MSc meminta kepada penerima DAK untuk proses administrasi lainnya harus dipatuhi.

BACA JUGA: Minimalisir Karhutbunlah, Ini Instruksi PJ Bupati Muba Apriyadi kepada Camat Hingga Kades

"Manfaatkan sebaik mungkin dan proses penagihan tahap pertama harus sudah dilakukan sebelum Juli 2024," tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: