Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Optimalkan Pelayanan Publik Di Daerah
Kendala Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Provinsi Sumatera Selatan: Antara Moratorium dan Potensi Lokal.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kota Palembang akan mengalami pemekaran dengan pembentukan Kota Palembang Ulu, mencakup daerah Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu I, dan Seberang Ulu II.
Pemekaran ini diharapkan dapat memperkuat sektor pariwisata dan meningkatkan infrastruktur transportasi di wilayah tersebut.
Rencana pemekaran wilayah ini mendapat dukungan luas dari masyarakat setempat, pemangku kepentingan, dan berbagai elemen masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen untuk menjalankan pemekaran ini dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi, demi mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Dengan adanya pemekaran wilayah ini, diharapkan Provinsi Sumatera Selatan dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang berbasis pada kearifan lokal dan partisipasi aktif masyarakat. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: