Lampung Timur: Eksplorasi Keindahan dan Keanekaragaman Kabupaten di Ujung Pulau Sumatera

Lampung Timur: Eksplorasi Keindahan dan Keanekaragaman Kabupaten di Ujung Pulau Sumatera

Lampung Timur: Eksplorasi Keindahan dan Keanekaragaman Kabupaten di Ujung Pulau Sumatera.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Pengembangan Desa dan Kelurahan

 

Dengan Keputusan Bupati Lampung Timur No. 19 Tahun 2001 dan No. 06 Tahun 2002, jumlah desa di Kabupaten Lampung Timur menjadi 232 desa definitif dan desa persiapan. 

 

Proses pengembangan ini membuktikan komitmen pemerintah daerah dalam memajukan daerah pedesaan. Desa-desa ini tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga pusat kehidupan masyarakat yang menjaga kearifan lokal dan tradisi.

 

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Lampung: Kabupaten Lampung Timur Rencanakan Pembentukan Kabupaten Lampung Tenggara

BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Lampung Tengah: Kekuatan Persatuan dalam Keanekaragaman Provinsi Lampung

 

Transformasi Desa Menjadi Kelurahan

 

Perubahan status desa menjadi kelurahan juga merupakan langkah signifikan dalam perkembangan administratif Kabupaten Lampung Timur. 

 

Pada tahun 2003, sebanyak 5 desa di Kecamatan Sukadana mengalami transformasi ini. Pasar Sukadana, Sukadana Ilir, Negara Nabung, Sukadana, dan Mataram Marga kini bukan hanya desa, melainkan kelurahan yang memainkan peran penting dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: