Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang

Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang

Moratorium DOB Tetap Wacana Pemekaran Sumatera Utara Menjadi 5 Provinsi Terus Berkembang.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

 

Berita terkini menyebutkan bahwa usulan pemekaran Sumatera Utara berkembang menjadi lima daerah otonomi baru. 

 

Calon provinsi tersebut mencakup Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Sumatera Tenggara, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Sumatera Timur.

 

Tantangan Utama: Moratorium Pemerintah Pusat

 

Meskipun wacana pemekaran terus berkembang, hambatan utama yang dihadapi adalah moratorium DOB yang masih berlaku oleh Pemerintah Pusat. Ini menjadi kendala serius dalam merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru di Sumatera Utara.

 

Potret Sumatera Utara

 

Sumatera Utara, dengan luas wilayah mencapai 72.981 kilometer persegi, terdiri dari 8 kota dan 25 kabupaten. 

 

BACA JUGA:Kabupaten Langkat di Provinsi Sumatera Utara: Keragaman dan Kemakmuran di Pinggir Selatan Malaka

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Kabupaten Teluk Aru di Provinsi Sumatera Utara: Mengapa Usulan Ini Belum Terealisasi?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: