Seluruh Kades di Baturaja Barat Dipanggil Pihak Kejari OKU

Seluruh Kades di Baturaja Barat Dipanggil Pihak Kejari OKU

Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri OKU bagi kades se Kecamatan Baturaja Barat. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Seluruh kepala desa (kades) beserta perangkatnya se Kecamatan Baturaja Barat dikumpulkan para jaksa dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) pada Rabu (15/11). 

Mereka dipanggil bukan karena terjerat kasus pidana, namun para kades ini mendapatkan ilmu Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa dan Penerangan, Penyuluhan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) di Aula Kantor Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Choirun Parapat, Kasi Intelijen Kejari OKU Variska Ardina Kordiansyah, Camat Baturaja Barat Yan Kurniawan dan Ketua BKAD Kec.Baturaja Barat Kabupaten OKU Erlan Noprin.

“Kami berharap melalui penyuluhan ini semua aparatur desa khususnya kepala desa paham terkait hukum terhadap penggunaan dana desa dan penggunaan wewenang penyuluhan," kata Choirun Parapat.

Sementara Camat Baturaja Barat dalam sambutannya berharap melalui kegiatan itu dapat memberikan bekal bagi aparatur dan perangkat desa dalam penggunaan dana desa untuk pembangunan. "Sekaligus mereka diberikan wawasan dan pengetahuan tentang regulasi dan lainnya agar tidak terjerat tindak pidana korupsi,” ujarnya. 

Sementara Kasi Intel OKU, Variska Ardina Kordiansyah mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya untuk tetap mengikuti aturan dan mekanisme sesuai undang-undang yang ada dalam pengelolaan dana desa guna menghindari perbuatan penyimpangan sehingga pengelolaan dana desa tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat termasuk pembangunan di desa.

“Oleh karena itu kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut. Jaksa Jaga Desa hadir melakukan pengawasan bahkan membuka ruang konsultasi kepada kepala desa beserta perangkatnya,” katanya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: