Kabupaten Kapuas Ngaju: Langkah Menuju Pemekaran Daerah Baru di Kalimantan Tengah
Kabupaten Kapuas Ngaju: Langkah Menuju Pemekaran Daerah Baru di Kalimantan Tengah.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Provinsi Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah mencapai 153.564 kilometer persegi dan jumlah penduduk sekitar 2.65 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019.
Melihat potensi dan kebutuhan akan pengelolaan yang lebih efisien, pemerintah daerah Kalimantan Tengah mengusulkan pemekaran provinsi.
Usulan Pemekaran
Pertimbangan pemekaran provinsi di Kalimantan Tengah melibatkan dua usulan yang menarik perhatian, yakni pembentukan Provinsi Kotawaringin dan Provinsi Barito Raya.
BACA JUGA:Provinsi Barito Raya: Proses Pemekaran dan Tantangan Menuju Otonomi Baru
BACA JUGA:Sensus Penduduk Indonesia Ungkap Keanekaragaman Etnis dan Agama di Kalimantan Tengah
1. Provinsi Kotawaringin
Wacana pembentukan Provinsi Kotawaringin melibatkan lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung.
Kelima kabupaten tersebut adalah Seruyan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau.
Rencananya, ibukota Provinsi Kotawaringin akan berada di wilayah Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan.
2. Provinsi Barito Raya
Usulan pembentukan Provinsi Barito Raya melibatkan lima kabupaten, empat di antaranya berasal dari Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara, Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur) dan satu dari Provinsi Kalimantan Selatan (Barito Kuala). Ibukota Provinsi Barito Raya direncanakan berada di kawasan Muara Taweh, Kabupaten Barito Utara.
BACA JUGA:Potensi Besar Perikanan di Kalimantan Tengah: Sukses dan Kendala dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam
BACA JUGA:Kalimantan Tengah: Keajaiban Alam dan Pergulatan Pembangunan Pendidikan
Dukungan Pemerintah Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: