Hyundai Ioniq 5 Terjun Bebas Harga : Diskon Fantastis Rp75 Juta, Cek Harga Terkini !
--
OTOMOTIF, PALPOS.ID - Pemerintah Republik Indonesia memberikan dorongan besar bagi masyarakat yang ingin beralih ke kendaraan listrik dengan memberlakukan subsidi melalui kebijakan diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023 tentang PPN atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2023.
Dampak positif dari kebijakan ini adalah pembeli mobil listrik hanya akan dikenakan PPN sebesar 1 persen.
Sementara Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tetap nol persen, menjadikan harga mobil listrik lebih terjangkau.
Salah satu produsen otomotif yang merespons cepat terhadap kebijakan pemerintah adalah Hyundai, dengan model andalannya, Ioniq 5.
Hyundai tidak hanya menyambut baik program subsidi pemerintah ini tetapi juga memastikan bahwa konsumen yang ingin memiliki Ioniq 5 akan mendapatkan manfaat dari insentif tersebut.
BACA JUGA:Wuling Luncurkan Mobil Listrik Kedua : Harga dan Fitur Membuat Heboh, Raja Baru Mobil Listrik !
Hasil pemantauan, sejumlah diler Hyundai di berbagai daerah telah menyesuaikan harga Ioniq 5 mereka setelah menerima subsidi mobil listrik dari pemerintah.
Salah satu diler Hyundai di Jakarta Barat melaporkan penurunan harga Ioniq 5 sekitar Rp 66 hingga Rp 75 juta setelah mendapat subsidi mobil listrik.
Seorang tenaga penjual Hyundai di diler Jakarta Barat menjelaskan harga Ioniq 5 sudah dipotong (subsidi).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: