Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi

Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi

Pemerintah Rancang Peraturan Tegas Terkait Pemecatan ASN, Ahmad Palo Ngaku Khawatir Dijadikan Alat Intimidasi--

PRABUMULIH,PALPOS.ID – Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kinerjanya buruk bahkan ada yang melanggar aturan (hukum) namun tidak kunjung diberikan sanksi tegas, mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.

Dimana saat ini, pemerintah pusat tengah ‘menggodok’ peraturan tentang evaluasi kerja ASN atau yang lebih popular dengan sebutan PNS (pegawai negeri sipil) agar dapat diberikan sanksi tegas yang dapat dipecat kapan saja.

Menanggapi rencana pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih, H Ahmad Palo SE mengatakan dirinya tidak sependapat dengan rencana perubahan peraturan tentang sanksi terhadap ASN yang dinilai melanggar aturan.

BACA JUGA: Kajari Prabumulih Tegaskan Kejaksaan Komitmen Kejaksaan Dukung Kegiatan SKK Migas

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta kepada pemerintah pusat, agar berhati-hati dalam penyusunan peraturan pemerintah itu karena buukan tidak mungkin nantinya PP tersebut akan menjadi alat untuk memudahkan pihak-pihak tertentu seperti pimpinan untuk mengintimidasi ASN.

“Tapi memang kita juga sepakat, apabila ASN melanggar aturan atau hukum tentunya ditindaklanjuti dengan pemecatan melalui proses yang disetiap daerah punya APIP. Dari APIP Inspektoratkan bisa memberikan penilaian melanggar hukum atau tidak, setelah itu barulah diberikan keputusan pemecatan atau tidak,” ungkap Palo saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/11).

“Kalau memang PP ini diatur untuk lebih mudah melakukan pemecatan, justru ini yang kita khawatirkan ini menjadi alat untuk intimidasi dari pimpinan ke bawah, karena itu, ini juga perlu hati-hati,” imbuhnya.

BACA JUGA:Gara-Gara Ganti KK, Warga Prabumulih Tak Dapat Lagi Dana PKH

Ketika ditanya apakah peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas atau belum bagi ASN, Palo menuturkan peraturan yang ada saat ini sudah cukup tegas.

“Tinggal lagi pelaksanaannya, memang harus dilakukan dengan benar. Kalau aturan saya kira sudah cukup baik,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: