Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
KALIMANTAN TIMUR, PALPOS.ID - Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Timur: Perubahan Signifikan dan Implikasinya.
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah menggulirkan rencana pemekaran wilayah yang berpotensi membawa perubahan signifikan.
Rencana pemekaran wilayah atau pemekaran daerah ini melibatkan beberapa daerah yang akan menjadi provinsi otonom baru. Inilah rincian lengkapnya:
1. Berau Pesisir Selatan: Menjadi Provinsi Sendiri
Kabupaten Berau akan memisahkan diri dan membentuk provinsi baru dengan nama Berau Pesisir Selatan. Daerah-daerah seperti Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Bidukbiduk akan menjadi bagian dari provinsi ini.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Provinsi Kalimantan Utara: Melangkah ke Masa Depan yang Lebih Luas
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah: Perubahan Signifikan di Provinsi Kalimantan Timur dan Implikasinya
2. Kutai Tengah: Kota Bangun Menjadi Pusat Baru
Kabupaten Kutai Kartanegara akan mengalami pemekaran dengan Kota Bangun menjadi pusat penting. Daerah-daerah seperti Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang akan termasuk dalam wilayah ini.
3. Kutai Pesisir: Anggana sebagai Ibukota Baru
Kabupaten Kutai Kartanegara juga akan mengalami pemekaran, dan Anggana akan menjadi ibukota baru. Daerah-daerah seperti Muara Jawa, Sangasanga, Samboja, dan Loa Janan akan menjadi bagian dari provinsi ini.
4. Kutai Utara: Muara Wahau sebagai Pusat Ekonomi
Kabupaten Kutai Timur akan mengalami pemekaran dengan Muara Wahau sebagai pusat ekonomi baru. Daerah-daerah seperti Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang akan menjadi bagian dari provinsi ini.
5. Kutai Benua Raya: Kabupaten Kutai Barat Menjadi Provinsi Baru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: