Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kota Palopo Sebagai Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Kota Palopo Sebagai Calon Ibukota Provinsi Luwu Raya

Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: 10 Fakta Menarik Palopo Ibukota Daerah Otonomi Baru Provinsi Luwu Raya.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

Perkembangan Kota Palopo juga tercermin dari peningkatan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini berdampak positif pada pertumbuhan kota dan mobilitas penduduk.

10. Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Kota Palopo, khususnya dalam sektor perdagangan, perikanan, pertanian, dan pariwisata, memberikan kontribusi positif pada peningkatan taraf hidup penduduk setempat.

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Mengoptimalkan Pemanfataan Sumber Daya Alam

BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Sulawesi Selatan: Menyingkap Kaya Budaya dan Potensi Daerah

Pembentukan 2 Provinsi Baru di Sulawesi Selatan Wacana Pemekaran untuk Pemerataan Pembangunan.

Pemerintah Indonesia sedang mengkaji wacana pembentukan 6 provinsi otonomi baru di Pulau Sulawesi. 

Dari keenam wacana tersebut, dua di antaranya berasal dari pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Meskipun rencana ini dihadang oleh moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, pemekaran di Sulsel dianggap penting untuk pemerataan pembangunan dan pengurangan rentang kendali pelayanan pemerintahan.

BACA JUGA:Doli Bungaeja: Destinasi Wisata Eksotis di Sulawesi Selatan yang Menawan Hati Wisatawan

BACA JUGA:Pantai Gaselong di Sulawesi Selatan: Destinasi Wisata Eksotis Bergaya Eropa Memikat Hati Wisatawan

Pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan

Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki luas wilayah 46.717 kilometer persegi dan jumlah penduduk lebih dari 8,85 juta jiwa. 

Pembentukan dua provinsi baru di Sulsel diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan efisiensi pelayanan pemerintahan.

1. Provinsi Luwu Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: