Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Antara Aspirasi dan Tantangan
Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Sumatera Utara: Antara Aspirasi dan Tantangan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
Kelima usulan provinsi DOB ini memiliki dasar aspiratif yang kuat, dengan pertimbangan etnis, geografis, dan latar belakang budaya.
Provinsi Tapanuli
Usulan pertama dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara adalah Provinsi Tapanuli.
Dengan 6 kabupaten dan kota yang siap bergabung, seperti Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Toba, Samosir, Sibolga, dan Humbang Hasundutan, Provinsi Tapanuli memiliki potensi besar.
Dengan jumlah penduduk mencapai 1.32 juta jiwa dan luas wilayah 12.750 kilometer persegi, Provinsi Tapanuli berpotensi mencakup Danau Toba sebagai salah satu objek wisata utama.
BACA JUGA:Pemekaran Provinsi Toba Raya dan Provinsi Tapanuli Rebutan Wilayah Strategis di Sumatera Utara
BACA JUGA:Perkembangan Pesat Provinsi Tapanuli: Potensi Baru di Sumatera Utara
Provinsi Kepulauan Nias
Provinsi Kepulauan Nias menjadi usulan kedua dalam pemekaran Sumatera Utara.
Dengan 5 kabupaten dan kota, seperti Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, dan Gunungsitoli, Provinsi Kepulauan Nias diusulkan berdasarkan pertimbangan geografis dan budaya.
Dengan populasi lebih dari 890 ribu jiwa dan luas wilayah 5.620 kilometer persegi, provinsi ini memiliki potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan pariwisata.
Provinsi Sumatera Tenggara (SBL atau SBU)
Provinsi Sumatera Tenggara menjadi usulan ketiga dalam pemekaran wilayah Sumatera Utara.
BACA JUGA:Tapanuli Sumatera Utara Mendominasi Calon Provinsi Baru yang Memenuhi Syarat PP 78 Tahun 2007
BACA JUGA:Sumatera Utara: Harta Alam yang Melimpah dan Potensi Ekonomi yang Luar Biasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: