Dukung ASN Melanjutkan Pendidikan Tinggi, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Wajib Kantongi Izin Belajar

Dukung ASN Melanjutkan Pendidikan Tinggi, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Wajib Kantongi Izin Belajar

Dukung ASN Melanjutkan Pendidikan Tinggi, Pj Wako Prabumulih Ingatkan Wajib Kantongi Izin Belajar--

PRABUMULIH,PALPOS.ID - Penjabat (PJ) Walikota Prabumulih, H Elman ST MM, menyampaikan komitmen kuat dari Pemerintah Kota Prabumulih dalam mendukung Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti strata 2 (S2) atau strata 3 (S3).

Akan tetapu meskipun mendukung, Elman menekankan pentingnya izin belajar sebagai langkah awal sebelum ASN dapat memulai perjalanan pendidikan lanjutan mereka.

"Harus ada izin belajar, kemudian jarak tempuhnya bagaimana, biayanya siapa," ungkap Elman, Rabu (06/12).

BACA JUGA:Aksi Tawuran Antar Pelajar dan Geng Motor Marak, Kajari Prabumulih ‘Dorong’ Agar pelaku Diproses Pidana

Elman menekankan bahwa izin belajar diperlukan agar dapat dilakukan penyesuaian yang tepat ketika ASN tersebut telah menyelesaikan program pendidikan yang diambilnya.

Selain izin belajar, Pj Walikota Prabumulih menyoroti pentingnya kesesuaian pendidikan yang diambil dengan disiplin ilmu sebelumnya (linear) atau sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Prabumulih tidak hanya mendukung pendidikan tinggi, tetapi juga ingin memastikan bahwa pendidikan yang diambil akan memberikan nilai tambah signifikan terhadap tugas dan tanggung jawab ASN di instansi pemerintah.

BACA JUGA:Pj Walikota Prabumulih Ingatkan PPK, PPS dan KPPS Bersikap Netral

Elman juga memberikan contoh konkret terkait dengan jarak tempuh tempat pendidikan.

"Seperti dinas kesehatan, dokter-dokter banyak yang ingin melanjutkan ke S2 atau spesialis. Kita lihat dulu dimana dia sekolah, kalau dia sekolah di luar daerah harus kita pelajari dulu sebab kalau dia sekolah di Jogja, Bandung kan bagaimana dengan pekerjaannya kita sesuaikan itu dulu jangan sampai mengganggu pekerjaan dan kewajibannya sebagai ASN," jelasnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Prabumulih, Beni Rizal SH MH mengatakan bahwa pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada ASN terkait aturan aturan maupun surat edaran tentang pengembangan kompetensi bagi ASN atau PNS melalui jalur pendidikan.

BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Prabumulih Rekrut 4.690 Petugas KPPS

“Kami terus memberikan sosialisasi dan juga pembekalan kepada ASN yang hendak melanjutkan Pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi untuk meningkatkan kompetensinya,” kata Beni.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: