WISATA BARU! Hanya dengan Rp 20 Ribu, Sudah Bisa Naik Kincir Ria Terbesar di Palembang, Sumatera Selatan

WISATA BARU! Hanya dengan Rp 20 Ribu, Sudah Bisa Naik Kincir Ria Terbesar di Palembang, Sumatera Selatan

Kincir Ria atau Ferri Wheel di G-Walk Citraland Palembang, pertama dan terbesar di Palembang, Sumatera Selatan-erika/palpos.id-

Grand Opening Ferris Wheel G-Walk Citraland

TRAVELING, PALPOS.ID - Kota Palembang sekarang memiliki satu destinasi wisata baru. Ya, kota pempek ini sekarang punya satu tempat baru untuk menghabiskan liburan anda.

Namanya, G-Walk Citraland. Di sini selain bisa menikmati wisata kuliner, juga bisa naik kincir ria atau bianglala terbesar di Sumatera Selatan.

Ferris Wheel ini sendiri dibangun di atas lahan seluas 10 hektare. Berlokasi di Jalan Yusuf Mayjen Singadekane, Kota Palembang.

BACA JUGA:54 PPPK Pemkot Palembang Dilantik, Diminta Profesional dan Jaga Netralitas

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Fisik dan Mental Dengan Bunga Rosela, Begini Caranya

Ferris Wheel ini resmi dibuka pada 9 Desember 2023, dengan penawaran gratis bagi 50 pengunjung pertama yang syaratnya hanya perlu mengikuti akun Instagram G-Walk Citraland Palembang.

Spiridion Choice, General Manager Citraland Palembang, menjelaskan Ferris Wheel ini buka setiap Selasa hingga Minggu. 

"Harga tiket Rp20.000 pada hari biasa (Selasa-Jumat) dan Rp25.000 (Sabtu-Minggu dan Libur Nasional).

BACA JUGA:Liburan Penuh Kesegaran di Cimory: Melupakan Penat dan Menikmati Keindahan Alam dan Produk Peternakan

BACA JUGA:Menyambut Keindahan Destinasi Wisata yang Penuh Pesona dan Hiburan Akhir Tahun di Ancol

"Untuk anak-anak dengan tinggi maksimal 80 cm dapat menikmati wahana ini secara gratis," ujarnya dalam Konferensi Pers Grand Opening Ferris Wheel.

Jadwal operasional Ferris Wheel G-Walk Citraland adalah setiap Selasa hingga Sabtu dari pukul 15.00 hingga 22.00 WIB, dan Minggu dibuka lebih awal, mulai pukul 08.00 hingga 11.00, serta kembali buka pada pukul 15.00 hingga 22.00 WIB.

Spiridion menegaskan keamanan wahana ini dengan memastikan bahwa Ferris Wheel telah diuji oleh tenaga ahli dan memiliki sertifikat Laik Operasi (SLO), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: