Gebrakan Pemekaran: Kabupaten Banyumas Akan Menjadi Tiga Daerah, Termasuk Kota Baru dan Provinsi Baru
Gebrakan Pemekaran: Kabupaten Banyumas Akan Menjadi Tiga Daerah, Termasuk Kota Baru dan Provinsi Baru.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAWA TENGAH, PALPOS.ID - Gebrakan Pemekaran: Kabupaten Banyumas Akan Menjadi Tiga Daerah, Termasuk Kota Baru dan Provinsi Baru.
Ratusan daerah di Indonesia sedang menantikan Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB).
Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu yang siap melakukan pemekaran dengan membentuk kabupaten dan kota baru, bahkan ada rencana pembentukan provinsi baru.
Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang rencana pemekaran tersebut, fokus pada pemekaran Kabupaten Banyumas menjadi dua kabupaten (Banyumas Barat dan Kota Purwokerto) dan pemekaran Provinsi Jawa Tengah dengan pembentukan tiga provinsi baru.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Brebes: Destinasi Wisata yang Memikat di Tengah Jawa Tengah
BACA JUGA:Rencana Pemekaran Wilayah Provinsi Jawa Tengah: Memperkenalkan Calon Daerah Otonomi Baru
Sejarah dan Latar Belakang
Pemekaran daerah di Indonesia menjadi suatu gebrakan yang dinantikan oleh banyak daerah, termasuk Kabupaten Banyumas di Provinsi Jawa Tengah.
Dengan luas wilayah yang mencapai 1.335 kilometer persegi dan jumlah penduduk 1.78 juta jiwa, Kabupaten Banyumas memiliki alasan kuat untuk melakukan pemekaran. Saat ini, kabupaten ini terdiri dari 27 kecamatan, 30 kelurahan, dan 301 desa.
Pemekaran Kabupaten Banyumas
Pemekaran Kabupaten Banyumas akan mencakup pembentukan dua entitas baru: Kabupaten Banyumas Barat dan Kota Purwokerto.
1. Kabupaten Banyumas Barat
Usulan ini mencakup 10 kecamatan yang siap bergabung dengan Kabupaten Banyumas Barat, dengan ibukota kabupaten direncanakan berada di Kecamatan Wangon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: