Kejari OKU Bagikan Stiker Anti Korupsi

Kejari OKU Bagikan Stiker Anti Korupsi

Kejari OKU membagikan stiker anti korupsi kepada pengguna jalan. Eko/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), membagikan stiker anti korupsi kepada pengendara yang melintas di depan kantor kejaksaan setempat di jalan wilayah Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur.

Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, Minggu (10/12/2023) mengatakan, bahwa pembagian stiker ini sebagai bentuk sosialisasi tentang pencegahan tindak pidana korupsi di daerah itu. "Kegiatan ini sebagai rangkaian memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023," katanya.

Dia mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengkampanyekan gerakan melawan korupsi kepada masyarakat OKU. "Meskipun diperingati secara sederhana, namun kami ingin mengajak masyarakat untuk memerangi korupsi agar Kabupaten OKU benar-benar bebas dari tindak pidana korupsi," tegasnya.

BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga OKU Terendam Banjir

Pembagian stiker anti korupsi kepada masyarakat ini sekaligus mengimbau warga Kota Baturaja untuk bersama-sama melawan korupsi agar terwujud Indonesia maju.

"Stiker tersebut berisi pesan-pesan anti korupsi, seperti bersatu melawan korupsi, cegah korupsi mulai dari diri sendiri, dan korupsi adalah kejahatan luar biasa," jelasnya.

Menurut dia, dalam penanganan tindak pidana korupsi pihaknya mengedepankan pencegahan sebelum melakukan upaya penegakan hukum.

BACA JUGA:Kapolres Imbau Warga OKU Junjung Tinggi Persaudaraan

Sebab, kata dia, penanganan masalah korupsi ini tidak hanya bisa dilakukan dengan pendekatan ataupun penindakan, namun harus paralel sejalan dengan upaya pencegahan. 

"Kami juga konsisten melakukan penyuluhan hukum ke seluruh stakeholder jajaran Pemkab OKU yang dianggap rawan terjadi tindak pidana korupsi sebagai upaya pencegahan sedini mungkin," ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: