Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan

Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan

Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

MALUKU UTARA, PALPOS.ID - Provinsi Maluku Utara Bersiap Membentuk 4 Kabupaten Baru untuk Percepatan Pembangunan.

Provinsi Maluku Utara yang terdiri dari 1.747 pulau dengan luas wilayah mencapai 31.982 kilometer persegi, kini tengah berdiskusi mengenai wacana pembentukan empat kabupaten baru sebagai upaya pemekaran wilayah

Tujuannya tidak hanya untuk percepatan pembangunan tetapi juga untuk memangkas rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan di provinsi ini.

Dengan penduduk sekitar 1.25 juta jiwa, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2019, Provinsi Maluku Utara memiliki tantangan unik yang mendorong adanya inisiatif pemekaran wilayah. 

BACA JUGA:Eksplorasi Mendalam Keindahan Alam dan Pembangunan Pesat di Maluku Utara

BACA JUGA:Provinsi Maluku Utara: Sejarah, Perjuangan, dan Perkembangannya Hingga Saat Ini

Wacana pembentukan keempat kabupaten baru ini menjadi sorotan utama dan menjadi bahan perbincangan di kalangan elite politik setempat.

Rincian Pembentukan Empat Kabupaten Baru:

Kabupaten Pulau Mangoli:

Pertama, terdapat wacana pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara. 

Sebanyak lima kecamatan telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Pulau Mangoli atau yang juga dikenal sebagai Kabupaten Mangoli Raya. 

Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Mangoli, Mangoli Timur, Mangoli Selatan, Mangoli Tengah, dan Mangoli Utara. Rencananya, ibukota Kabupaten Pulau Mangoli akan berlokasi di Kecamatan Mangoli.

BACA JUGA:Kekayaan Alam dan Keanekaragaman Budaya: Eksplorasi Kepulauan Maluku Utara

BACA JUGA:Kekayaan Alam Maluku Utara: Pesona Bahari, Flora, dan Fauna yang Mengagumkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: